Sukabumi,- PERISTIWA 24.Id Pemerintah Desa kabupaten Sukabumi Ikuti Monitoring Evaluasi Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Tercapainya Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan di Kab.Sukabumi untuk menghadiri Monitoring Evaluasi Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Tercapainya Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerja 2025. Rabu 14/05/2025 di kantor Aula desa Palasari hilir parungkuda.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Hodan Firmansyah,Kabid Ketenagakerjaan Sukabumi Gunara , Para sekdes di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di 8 kecamatan yang menghadiri acara tersebut.
Kabid BPJS ketenagakerjaan Gunara menyampaikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, termasuk penerima upah, bukan penerima upah, pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara pemilu. Ini membantu mereka mengatasi seperti risiko kecelakaan kerja, cacat, atau kematian yang mungkin terjadi selama bekerja. Dengan adanya jaminan sosial, tenaga kerja merasa lebih aman dan terlindungi. Hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan kepastian terkait perlindungan sosial melalui pemantauan dan evaluasi ini.
Kemudian dianggarkan melalui anggaran APBD oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi Mungkin karena ketidaktahuan dari apa-apa aparat desa atau perangkat desa sehingga ada beberapa desa yang tidak mencetak anggaran tersebut sehingga tidak terbayarkan, dari kegiatan ini kami menyampaikan kepada Desa agar apa yang sudah dianggarkan itu untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan itu ada 3 termin untuk pembayaran.
harapannya pada saat termin pembayaran agar disampaikan, kedua yang harus ketahuai akan dilaksanakan di bulan Agustus itu sudah diperhitungkan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Desember 2025.
ini terkait dengan optimalisasi manfaat yang akan diperoleh oleh nelayan Apabila terjadi risiko risiko risiko kecelakaan kerja kematian ataupun risiko hari tua jadi jadi Resiko Orang sudah berusaha untuk bisa langsung diproses tetapi jika akhirnya belum mengirimkan maka harus menunggu sampai baru bisa untuk pengajuan klaim kembali, evaluasi ini untuk tahun 2025 ini kita akan melakukan rutin bersama dengan dinas dpmd mungkin secara berkala di Kabupaten Sukabumi.
Reporter: perhen Kaperwil Jawa barat.