NIAS UTARA — Peristiwa24.id Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, hingga Senin (12/10/2026) belum dapat beroperasi akibat berbagai kendala, mulai dari status suspensi, kelengkapan dokumen sanitasi, hingga persoalan kelayakan bahan baku makanan.
Informasi tersebut disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Nias Utara, Desman Harefa, melalui komunikasi WhatsApp. Berdasarkan keterangannya, terdapat empat kelompok dapur yang masih menghadapi kendala operasional, yakni SPPG Banuagea, Sawo, Teluk Siabang Lasarawo, Silima Banua, dan Baho Lotu.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberlangsungan operasional dapur SPPG berkaitan langsung dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam memastikan makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas gizi.
SPPG Banuagea Masih Menunggu Pencabutan Suspensi
SPPG Banuagea, Kecamatan Tuhemberua, hingga kini belum kembali beroperasi karena belum ada pencabutan resmi atas surat penangguhan atau suspensi.
Menurut keterangan Korwil, operasional dapur tersebut baru dapat dilanjutkan setelah keputusan resmi pencabutan suspensi diterbitkan oleh pihak yang berwenang.
Dengan demikian, kepastian pembukaan kembali SPPG Banuagea masih bergantung pada keputusan administratif dari instansi terkait.
SPPG Sawo, Teluk Siabang, dan Lasarawo Terkendala Persyaratan
Selain Banuagea, dapur SPPG Sawo, Teluk Siabang Lasarawo juga dilaporkan masih berada dalam masa suspensi dan belum memiliki dokumen yang disebut dalam keterangan Korwil sebagai persyaratan higiene dan sanitasi.
Kelengkapan dokumen serta pemenuhan standar yang berlaku menjadi bagian penting sebelum operasional dapat dilanjutkan.
Status terbaru masing-masing dapur tersebut masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi pihak berwenang, termasuk mengenai persyaratan yang belum terpenuhi dan tahapan yang harus diselesaikan untuk pencabutan suspensi.
SPPG Silima Banua Dihentikan Sementara karena Bahan Baku
Sementara itu, SPPG Silima Banua dilaporkan dihentikan sementara pada Senin (12/10/2026), setelah tim gizi menemukan sejumlah bahan baku yang dinilai tidak layak digunakan.
Langkah penghentian sementara tersebut, menurut keterangan yang disampaikan, dilakukan untuk menjaga keamanan pangan serta melindungi kesehatan anak-anak penerima manfaat program MBG.
Operasional dapur dapat dipertimbangkan untuk dilanjutkan setelah bahan baku dipastikan memenuhi standar kelayakan dan persyaratan lainnya telah dipenuhi.
Namun, rincian mengenai jenis bahan baku yang ditemukan, jumlahnya, serta hasil pemeriksaan lebih lanjut belum dijelaskan dalam informasi yang diterima.
Kepala SPPG Baho Lotu Belum Dapat Dihubungi
Kendala berbeda terjadi di SPPG Baho Lotu. Korwil Desman Harefa menyampaikan bahwa Kepala SPPG, Ivan Simamongkir, belum dapat dihubungi.
Menurut penjelasan Korwil, Ivan disebut sedang menghadapi persoalan keluarga, terutama berkaitan dengan kondisi kesehatan orang tuanya di kampung halaman.
Hingga informasi ini disusun, belum diperoleh konfirmasi langsung dari Ivan mengenai kondisinya maupun perkembangan operasional dapur tersebut. Korwil juga menyebut persoalan ini telah dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Karena belum ada kepastian mengenai tindak lanjut dan kesiapan pengelola, waktu operasional kembali SPPG Baho Lotu masih belum dapat dipastikan.
Korwil: Kendala Dilaporkan kepada BGN Pusat
Dalam keterangannya, Desman Harefa menegaskan bahwa berbagai kendala operasional dapur SPPG di Nias Utara sedang dicatat dan disampaikan kepada pihak pusat.
“Kami memahami harapan masyarakat. Setiap kendala sedang kami catat dan sampaikan ke pusat. Dapur akan beroperasi segera setelah syarat terpenuhi, baik itu kelengkapan dokumen, keamanan bahan baku, maupun ketersediaan pengelola yang memadai. Keselamatan dan kualitas gizi adalah prioritas utama kami,” ujar Desman.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembukaan kembali dapur yang mengalami kendala perlu didasarkan pada pemenuhan persyaratan dan keputusan dari pihak berwenang, bukan semata-mata pada target waktu operasional.
Transparansi dan Kepastian Operasional Diperlukan
Masyarakat, khususnya orang tua peserta didik penerima manfaat MBG di Nias Utara, membutuhkan informasi yang jelas mengenai status masing-masing dapur, penyebab penghentian operasional, serta langkah penyelesaian yang sedang ditempuh.
Oleh karena itu, BGN Pusat dan pihak terkait diharapkan memberikan pembaruan informasi secara transparan mengenai perkembangan penanganan setiap dapur yang belum beroperasi.
Khusus untuk dapur yang mengalami suspensi, masyarakat perlu memperoleh kepastian mengenai persyaratan yang belum dipenuhi dan mekanisme pencabutan suspensi. Sementara untuk dapur yang dihentikan akibat persoalan bahan baku, hasil evaluasi dan kepastian pemenuhan standar keamanan pangan perlu menjadi dasar sebelum pelayanan kembali dilaksanakan.
Informasi ini disusun berdasarkan keterangan Korwil SPPG Nias Utara yang diterima pada Senin, 12 Oktober 2026. Perkembangan lebih lanjut mengenai status operasional masing-masing dapur masih menunggu konfirmasi dan informasi resmi dari pihak berwenang.
Redaksi akan memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan terbaru mengenai operasional SPPG di Kabupaten Nias Utara.
Red Emanuel Y G



