Iklan

Jumat, 03 April 2026, April 03, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-03T15:55:01Z

Warga Mandi Aur Pertanyakan Prosedur Domisili PT SAN, Hubungan dengan Masyarakat Lokal Menegang

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

MUSI RAWAS  Sumatra Selatan Peristiwa 24. Id– Kehadiran investor di daerah sejatinya membawa angin segar bagi roda ekonomi. Namun, kondisi berbeda tampak di Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran PT Sinar Anugrah Nabati (SAN) justru memicu ketegangan dengan masyarakat setempat terkait prosedur administratif dan pola komunikasi perusahaan.


​Ketegangan ini mencuat setelah adanya dugaan ketidakharmonisan antara pihak manajemen perusahaan dengan aparatur desa serta tokoh masyarakat. 



Persoalan utamanya berakar pada prosedur domisili dan klaim kurangnya sinergi PT SAN terhadap kearifan lokal serta warga sekitar.

​Soroti Etika Investasi

​Menurut informasi yang dihimpun, sempat terjadi perdebatan antara pihak perusahaan dengan Kepala Desa Mandi Aur. Hal ini dipicu oleh kesan "pemain baru" yang dianggap kurang mengedepankan koordinasi yang baik saat memasuki wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.



​Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa investasi seharusnya tidak membuat warga merasa terasing di tanah sendiri.



​"Seharusnya ada sinergi. Masuk ke wilayah orang itu ada tata kramanya. Jangan sampai masyarakat merasa 'dijajah' oleh kebijakan sepihak perusahaan baru tanpa memikirkan dampak sosial bagi warga sekitar," ujarnya.

​Poin-Poin yang Menjadi Sorotan:

​Legalitas Domisili: Kejelasan izin domisili perusahaan di wilayah Dusun Gading, Desa Mandi Aur yang dipertanyakan keterbukaan prosesnya.



​Sinergi Lokal: Minimnya pelibatan tenaga kerja atau pemberdayaan masyarakat lokal di Kecamatan Muara Kelingi.

​Komunikasi Publik: Perlu adanya ruang dialog terbuka antara PT SAN, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk meredam konflik horizontal.

​Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas turun tangan untuk memediasi permasalahan ini. Fokus utama warga adalah memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Bumi Lanang Mantab mematuhi aturan main yang berlaku, baik secara administratif maupun etika bermasyarakat.


​Pihak redaksi masih berupaya menghubungi manajemen PT Sinar Anugrah Nabati (SAN) untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai keluhan warga dan prosedur domisili yang dipersoalkan tersebut.


Editor Pewarta : Tim Red