Iklan

Jumat, 24 April 2026, April 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-23T20:11:48Z

Potensi Wisata Pantai Banuagea Terancam Sampah Menumpuk Di Jalan Umum

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image




Nias Utara,Peristiwa24.id – 

Keindahan alam dan potensi wisata yang dimiliki Desa Banuagea, khususnya di kawasan pesisir pantai Dusun IV, kini terancam sirna. Masalah klasik namun serius, yakni pembuangan sampah sembarangan, kembali menjadi sorotan tajam dan memprihatinkan.


                  Foto sampah berserakan 

Padahal, lokasi tersebut menyimpan potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan. Sayangnya, harapan itu kini tertutup oleh tumpukan sampah yang berserakan, bahkan hingga ke pinggir jalan raya yang merupakan akses utama dan sering dilalui perangkat desa serta aparat setempat.

 

Kondisi ini tentu sangat merusak pemandangan (estetika), mengganggu kenyamanan, serta mencoreng wajah desa. Selain itu, sampah yang menumpuk di area terbuka juga berpotensi menjadi sarang penyakit dan sumber pencemaran lingkungan yang merugikan banyak pihak.

 

Dasar Hukum dan Teguran Keras

 

Sebagai penggiat media dan penulis berita di wilayah ini, saya melihat bahwa ketertiban dan hukum lingkungan seolah belum menjadi perhatian utama sebagian warga. Padahal, tindakan membuang sampah di tempat yang tidak semestinya bukan lagi soal sepele, melainkan pelanggaran hukum.

 

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta peraturan daerah yang berlaku, setiap warga dilarang keras membuang sampah di sungai, selokan, jalan, atau kawasan umum yang bukan merupakan tempat pembuangan akhir. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga sanksi pidana.

 

Seruan Kepada Pemerintah dan Warga

 

Melalui tulisan ini, saya selaku penulis berita juga menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Desa dan pihak berwenang setempat. Sudah saatnya dilakukan sosialisasi yang masif dan penegakan aturan yang tegas. Informasi dan edukasi harus terus digencarkan agar masyarakat paham bahwa membuang sampah sembarangan, apalagi di jalan umum dan area strategis, adalah tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum.

 

"Kami berharap kesadaran seluruh masyarakat Desa Banuagea segera terbangun. Mari kita buang sampah pada tempatnya. Jangan biarkan desa kita yang cantik ini kotor hanya karena ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab," ujar salah satu penggiat media setempat.

 

Mari kita jaga kebersihan bersama demi terciptanya lingkungan yang sehat, asri, dan siap menyambut wisatawan. Kebersihan adalah cerminan dari budaya dan peradaban kita.

 

(Tim redaksi )


[Desa]