Iklan

Kamis, 26 Februari 2026, Februari 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-25T19:20:05Z

Aktivitas Penimbunan Tanah kuat Didugan Alihfungsikan Lahan Sawah di Desa Kali Bening, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

Musi Rawas Sumatra Selatan Peristiwa24. Id - Aktivitas penimbunan tanah yang diduga mengalihfungsikan lahan sawah di Desa Kali Bening, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menuai perhatian publik. Kegiatan yang terpantau pada Rabu (25/02/2026) itu memunculkan kekhawatiran baru atas menyusutnya lahan pertanian produktif di wilayah tersebut.


Temuan ini bermula saat awak media melakukan investigasi langsung di lapangan. Dari pantauan visual, area yang sebelumnya diduga merupakan hamparan sawah kini telah berubah menjadi timbunan tanah dengan kontur meninggi, mengindikasikan persiapan untuk penggunaan non-pertanian.


Di lokasi penimbunan, seorang warga yang kebetulan melintas membenarkan bahwa lahan tersebut dulunya merupakan sawah aktif yang telah lama digarap masyarakat.


“Benar, ini dulu sawah sejak tahun 1980. Sekarang sudah ditimbun, tapi kami tidak tahu siapa yang melakukan penimbunan ini,” ujar warga saat diwawancarai.


Pernyataan warga ini mempertegas dugaan terjadinya alih fungsi lahan tanpa transparansi kepada masyarakat sekitar. Minimnya informasi mengenai pihak pelaksana maupun tujuan penimbunan turut memicu tanda tanya di tengah warga.


Lebih jauh, warga menyebut fenomena serupa tidak hanya terjadi di Desa Kali Bening.

Sepanjang bentang wilayah Kecamatan Tugumulyo, perubahan wajah lahan pertanian disebut berlangsung masif.


“Dari Desa F. Trikoyo sampai perbatasan Desa Q1 Tambah Asri, dulu banyak sawah. Sekarang yang terlihat sudah banyak pembangunan,” ungkapnya.


Ia menambahkan, berbagai bangunan baru mulai bermunculan di atas lahan yang dulunya merupakan area persawahan.

“Sekarang sudah ada rumah, kafe, bahkan gedung walet,” tambah warga tersebut.


Fenomena ini memunculkan kekhawatiran serius. Selain berpotensi menggerus lahan pangan produktif, alih fungsi yang tidak terkendali juga dikhawatirkan melanggar rencana tata ruang wilayah apabila tidak melalui prosedur perizinan yang sah.


Pengamat lokal menilai, jika tren ini terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, Kecamatan Tugumulyo berisiko kehilangan identitasnya sebagai salah satu kantong pertanian di Kabupaten Musi Rawas.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun dinas terkait mengenai legalitas penimbunan tanah di Desa Kali Bening, termasuk apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin alih fungsi lahan.


Masyarakat berharap instansi berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan setiap perubahan fungsi lahan berjalan sesuai aturan.

 

Transparansi dan penegakan regulasi dinilai penting agar pembangunan tidak mengorbankan keberlangsungan sektor pertanian daerah.


Pewarta : Red Bk