Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, yang membuka langsung acara tersebut, menegaskan bahwa dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) akan menjadi pedoman resmi. “RPJMD adalah penjabaran visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah,” ujarnya. Ia menambahkan, dokumen ini penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan terukur sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Dalam paparannya, Bupati Joncik memaparkan sejumlah capaian indikator makro daerah:
Pertumbuhan ekonomi pada 2024 mencapai 4,44%, naik dari tahun sebelumnya.
Tingkat kemiskinan turun signifikan dari 11,80% menjadi 10,78%, bahkan lebih rendah dari rata-rata provinsi.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 69,63.
Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 2,84%.
Meski demikian, Bupati juga menyoroti tantangan yang harus diatasi, seperti kenaikan rasio gini yang menunjukkan ketimpangan perlu ditekan. Ia menekankan bahwa setiap program dalam RPJMD harus realistis dan terukur.
Bupati mengajak seluruh pihak pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media—untuk bersinergi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran. Ia menekankan prinsip "money follow high priority program" untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif.
“Mari bersama-sama wujudkan Empat Lawang Madani Jilid II yang makmur, aman, damai, agamis, nasionalis, dan indah,” tegasnya. Dengan disahkannya RPJMD ini, Joncik berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan di Empat Lawang.
Pewarra Bahtum