Iklan



Sabtu, 27 September 2025, September 27, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-27T07:38:23Z

Badan Pertanahan Nasional Pagar Alam di Duga Lambat Mengurusi Kasus Sertipikat Tumpang Tindih

Pagar Alam Sumatra Selatan Peristowa 24. Id -  Salah satu Pemenang lelang Bank BSI Sebidang Sawah Atas nama Rusdi, luas 6090 m2 ( Enam Ribu sembilan puluh meter )  lokasi  di kawasan Tegur Wangi Baru Kelurahan Pagar wangi Kecamatan Dempo Utara kota Pagar Alam ucap Rio Ke media ini.25.09. 2025



Saya mendaftar  ke Kantor BPN kota Pagar alam  balik nama atas nama saya Bulan Mie 2024, berkelang Berapa hari Salah Satu pegawai BPN mengembalikan berkas kata pegawai BPN Bahwa Sertipikat atas nama Rusdi tumpang tindih ada dua sertipikat  atas nama Evi Susanti dan Riki Ricardo katanya.


Kata Rio, kemudian saya kordinasi ke kotor BPN Pagar Alam, Gelar Awal  di pasilitasi oleh kasi BPN ibu Tuti Sabagai kasi Sengketa untuk mediasi dengan Evi Susanti dan Rici Ricardo .

Mediasi pertama Saya mehadiri mediasi bersama seklur Pagarwangi dan Babin dengan pihak Bank BSI,  akan tatapi tidak membuahkan hasil karana pak Rusdi dan Evi Susanti, Riki Ricardo dan RT .


Lanjutnya Berjarak Satu Minggu Ada undangan dari BPN  untuk mediasi kedua saya kembali mehadiri bersam orang bank BSI, seklur dan Babin, sangat saya sayang kan kembali tidak hadir Evi Susanti dan Riki Ricardo juga RT,


Mediasi ke tiga Kalau saya tidak salah Berjarak Kurang lebih dua Minggu saya tidak hadir karena saya sakit akan tetapi saya suruh adek ipar saya untuk mendatangi, akan tetapi Evi Susanti dan Riki Ricardo tidak hadir, pihak terkait seperti Bank BSI ada, seklur dan Babin juga hadir ucap Rio dengan nada kesal menuturkan ke awak media ini sudah 1 tahun 3 bulan Tidak kujung selesai ucap rio, kata pihak BPN tinggal Menunggu gelar Ahir akan tetapi sampai sekarang kurang lebih satu tahun permasalahan belum Selai Selesai dengan nada kesal.




Kemudian awak media ini Konperasi ke BPN dengan kasi Sengketa Ibu Tuti terkait kasus sertipikat tumpang tindih kepemilikan hak Atas nama Rusdi, ibu Tuti membenar adanya hal tersebut ia mengatakan tahapan demi tahapan Uda kami lakukan seperti Mediasi secara kekeluargaan sebayak tiga kali namun pihak pak Rusdi, anak dan cucunya tidak pena hadir pada saat mediasi, Tigal gelar Ahir dan pembatalan dua sertipikat atas nama Evi dan Riki.



Ditayangkan kapan kira- kira Gelar Ahir kata ibu kasi BPN bulan  Agustus 2025 belum tau tangal berapa pastinya kami masih menunggu kabar dari kakanwil BPN Palembang tutupnya.



Awal bulan Agustus media ini mendatangi kantor BPN Konpermasi ke ibu kasi Sengketa terkait dengan janjinya bulan Agustus, namun ia mengatakan belum ada kabar dari kanwil terkait gelar Ahir kami kordinasi dulu dengan yang mebidangi sengketa di di kanwil Palembang nanti kami kabari ucapnya dengan awak media ini.



Tidak puas dengan jawaban ibu Tuti, kami Konpermasi via wapsaf terkait sertifikat tumpang tindih sertipikat, lasung di jawabnya, Sebelumnya mhn maaf, krn sakr saya sdng ibadah umroh🙏🙏 Nanti coba  Kondinasi dg teman2 dengan, kurang lebih satu Minggu kami kopenpermasi kembali via wapsaf ke kakan BPN pak Riska, lasung di balanya, In Sya Allah rabu atau kamis ini ya pak, Ijin pak, mhn maaf sebelumnya, kami hari ini msh ada giat di palembang, sy br brangkat ke pagar alam malam nanti. Jd nanti In Sya Allah Kamis siang saja ketemunya gmn pak?, 

Aslmkm pak, siang ini jam 13.30 bisa pak?.



Awak media ini lasung ke kantor BPN meneyakana terkait pemasahan tersebut , Kakan BPN mengatakan bahwa permasalahan ini masih proses kami tidak bisa memutuskan Dan itu kewangan kanwil, tapi kami Uda beupaya mediasi tapi yang pihak satunya tidak belum mau datang dan secara kekeluargaan, kata awak media ini gimana apa ada solusinya, katanya ada penyelesaianya kapan kira - kira, inslah satu Minggu lagi.


Pas satu Minggu tagal 25. O9. 2025, media ini kembali Konpermasi via wapsaf di telpon berapa kali tidak di ngakat di chat juga tidak ada respon , jadi kepala BPN Pagar alam pak Riska , tidak kometmen dengan ucapannya kami siap melayani masyarakat berurusan ke BPN 24 jam akan tetapi dengan kejadian ini, diduga BPN  Pagar Alam tidak proporsional menangani kasus sertipikat tumpang tindih atas nama Rusdi, terkesan haya meberi harapan , sampai berita ini tayang tidak ada jawaban.


Pewarta : Taem