Menurut FR, laporan yang ia buat dengan nomor STTLP/B/139/VIII/2025 masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. "Tadi komunikasi dengan mereka (pihak Pidum), berkas masih di meja Kasat," kata FR, Minggu (24/8/2025).
Ia menambahkan, hingga kini, sepeda motor matic miliknya yang dirampas dengan ancaman senjata tajam belum dikembalikan oleh para pelaku, berinisial L dan S.
Warga Kecewa, Berharap Kasus Tidak Terulang
Lambatnya penanganan kasus ini memicu kekecewaan warga. Mereka menilai Polres Empat Lawang selalu lambat dalam menuntaskan kasus kriminal.
Salah satu warga mencontohkan kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi beberapa tahun lalu di Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang. Pelaku baru ditangkap setelah orang tua korban tewas dianiaya.
Warga berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Polres Empat Lawang. "Jangan sampai harus menunggu ada korban jiwa lagi seperti di Ulak Dabuk," ujar seorang warga. Ia berharap, konflik di tengah masyarakat dapat segera diselesaikan tanpa harus menunggu adanya korban lebih lanjut.
Pewarta : Taem