Musyawarah Kesepakatan tersebut di lakukan di kediaman salah satu tokoh masyarakat setempat yang dihadiri seluruh warga Tiyuh Wonokerto RK 04, RT 10 dan 11 serta di saksikan oleh babinkamtibmas. Pada Jumat (11/07/2025).
"Kami sepakat khusus warga merandung RK 04 RT 10 dan RT 11 untuk menghentikan pembanguan kadang Ternak Babi yang ada di lingkungan kami,"kata salah satu tokoh masyarakat setempat yang tidak ingin namanya di sebutkan.
Dia juga menegaskan, terkait keputusan penolakan yang di sepakati lantaran di nilai pihak pemerintah Tiyuh serta perusahaan PT.Banyu Bening Asri, tidak memiliki rasa empati terhadap warga sekitar.
"Semestinya hal ini harus menjadi catatan bagi warga karena di Tengah-tengah keresahan warga kepalo Tiyuh justru tidak hadir untuk mengambil sikap tegas, dan kami juga menilai pihak perusahaan tidak memiliki niat baik terhadap kami,maka kami sepakat untuk menghentikan pembanguan kadang Ternak Babi itu," tegasnya.
Hal serupa juga di sampaikan satu di antara tokoh agama setempat bahwa terkait pembangunan kadang Ternak Babi tersebut sepakat untuk di hentikan.
"Saya selaku warga merandung Tiyuh Wonokerto, tidak menyetujui adanya pembangunan kadang Ternak Babi di daerah sini. Karena di khawatir akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, kami meminta kepada pemerintah Tiyuh maupun pemerintah daerah serta jajaran aparat keamanan untuk mengambil sikap,"ujarnya.
Menanggapi kesepakatan musaywarah warga,Yakin, ketua lingkungan setempat menyampaikan bahwa pemerintah Tiyuh juga mendukung penolakan pembangunan kandang Ternak Babi yang di maksud.
"Keputusan nya pak kepalo Tiyuh menolak langsung secara lisan dengan pihak PT. Banyu Bening Asri, untuk menghentikan pembangunan kadang Ternak babi,"ungkapnya.Dia juga mengatakan penolakan tersebut di sampaikan kepalo Tiyuh Wonokerto secara langsung kepada dirinya.
"Tadi pagi sekitar pukul 09:00 atau 10:00 WIB. Kepalo Tiyuh bertemu saya dan mengatakan sudah bertemu langsung dengan pemilik perusahaan untuk meminta penghentian pembagunan kadang Ternak Babi sebelum menemui kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan," pungkasnya.(San).
Sumber : Ungkapfakta.info