PST Dukung Kejari Banyuasin Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

PST Dukung Kejari Banyuasin Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


 Palembang, Peristiwa24.id -

Dalam penjagaan ketat dari pihak Kepolisian, Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) lakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Kamis (10/07/2025).


Aksi unjukrasa dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Kejari Banyuasin dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait pengelolaan dana hibah serta biaya pengganti pengelolaan darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel. 


Ketua Lembaga PST Dian HS didampingi Sekjend Sukirman mengatakan, beberapa bentuk dukungan yang disampaikan yaitu,- 1. Mendukung Pihak Kejati Sumsel dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi. 


khususnya di Provinsi Sumsel serta mendukung Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk segera meningkatkan kasus dugaan korupsi Dana Hibah PMI Banyuasin ke tinggkat Penyidikan. 


2. Meminta kepada Kepala Kejati Sumsel untuk melakukan Supervisi/segera mengambil alih kasus dugaan korupsi Dana Hibah PMI Banyuasin yang terkesan lamban.


3. Meminta Kepada Kepala Kejati Sumsel untuk turut menyelidiki adanya dugaan Korupsi terhadap biaya pengelolaan penganti Darah/BPPD TA.2019 s/d 2024 yang di duga tidak sesuai dengan ketentuan dan adanya potensi menimbulkan kerugian Negara.


4. Meminta Kepada Pihak Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil Ketua PMI Banyuasin periode 2019-2024, Bendahara Unit Donor Darah, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin, Jajaran Pejabat pada Dinas Kesehatan Banyuasin yang pernah menduduki jabatan penting di PMI Banyuasin. Direktur RSUD Banyuasin, serta Pihak Ke 3, untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi pelaksanaan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


5. Meminta Kepada Pihak Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum yang seharusnya peduli kepada masyarakat, justru memanfaatkan wewenang pada jabatan untuk meraup keuntungan secara pribadi atau golongan tertentu.

"Sebagai lembaga kontrol sosial kami berharap kepada Kejati Sumsel untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan khususnya pada kasus dugaan KKN pengelolaan dana hibah PMI Banyuasin. Selain itu kami juga akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas," pungkas Dian akhiri pembicaraan.





TerPopuler