![]() |
Foto: Hendri Manalu, SH |
Menurut Hendri, modus yang sering digunakan oleh pelaku adalah menawarkan barang dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran guna menarik minat pembeli. Setelah calon pembeli melakukan transfer dana, barang yang dijanjikan tidak kunjung dikirim, dan pelaku langsung menghilang. Parahnya, identitas serta lokasi pelaku sering kali tidak diketahui karena menggunakan akun palsu atau identitas orang lain. Hal ini menyulitkan proses pelacakan dan penindakan hukum terhadap pelaku.
“Marketplace adalah sarana transaksi yang sangat memudahkan masyarakat, tetapi di sisi lain juga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Masyarakat perlu lebih cermat, jangan tergiur harga murah dan selalu pastikan kredibilitas penjual sebelum melakukan pembayaran,” tegas Hendri dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Selain mengingatkan pembeli, Hendri juga menyoroti peran penjual yang sah agar turut menjaga keamanan transaksi online. Ia mengimbau agar para penjual segera menandai barang yang telah terjual dengan keterangan "terjual" agar foto dan informasi produk tidak disalahgunakan oleh pihak lain untuk melakukan penipuan.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa korban telah mencoba menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus mereka ke pihak kepolisian. Namun demikian, proses penyelidikan kerap terhambat oleh minimnya informasi akurat mengenai pelaku, terutama jika pelaku menggunakan akun palsu dan nomor tidak terdaftar atas nama sendiri.
Di akhir pernyataannya, Hendri menegaskan pentingnya edukasi digital bagi masyarakat agar tidak menjadi korban berikutnya. Ia mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum, penyedia platform marketplace, serta masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan lingkungan transaksi online yang lebih aman dan terpercaya.