Kontroversi Keterangan Saksi Anak dalam Kasus Tewasnya Gamma

Kontroversi Keterangan Saksi Anak dalam Kasus Tewasnya Gamma

Jumat, 04 Juli 2025, Juli 04, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 





JAKARTA, Peristiwa24.id -

Dugaan intervensi terhadap saksi anak bernisial V mengemuka saat video yang memperlihatkan dua orang dewasa memperebutkan remaja berstatus pelajar tersebut di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, viral di Media Sosial, Rabu (2/7/2025).



 V adalah saksi dari perkara penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenuddin terhadap seorang pelajar SMK N 4 Semarang Gamma Rizkynata November 2024. V adalah seorang pelajar yang diduga berselisih dengan Gamma di jalan sebelum kejadian penembakan yang dilepaskan Aipda Robig.




Menurut Kuasa hukum keluarga Gamma sekaligus pendamping saksi V, Zainal Petir, sehari sebelum persidangan atau Senin, (30/6/2025), V sempat didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes Semarang. Orang tersebut, kata Zainal, meminta V untuk hadir di persidangan.




"Jadi, Senin sore itu dia didatangi oleh orang yang mengaku dari Polrestabes Semarang. Orang itu menyampaikan bahwa besok akan ada sidang dan V diminta hadir sebagai saksi.




 Lalu anak itu menjawab, 'Waduh, saya enggak bisa, Pak. Saya dulu pernah dipanggil jadi saksi tapi batal. Dan saya juga sudah memberikan kuasa ke Pak Zainal Petir,'" kata Zainal menirukan keterangan V, Kamis (3/7/2025). Meskipun V menolak, orang tersebut tetap bersikeras agar V hadir di persidangan. 




"Berkata, 'Enggak apa-apa, datang saja. Tapi enggak usah kasih tahu Zainal Petir,'" ucap Zainal. Zainal menilai peristiwa tersebut mencurigakan dan menunjukkan adanya maksud terselubung dari oknum yang mengaku sebagai polisi.




"Menurut saya, ini ada yang janggal. Apalagi kabarnya, pagi harinya anak itu juga akan dijemput untuk dibawa ke pengadilan," katanya. V akhirnya bersaksi dalam sidang Robig dengan pendampingan kuasa hukumnya. Sidang berlangsung tertutup. Zainal memastikan tidak ada intervensi siapa pun saat V bersaksi.



Sementara itu, Kuasa hukum Aipda Robig, Bayu Arif, pria yang berbaju hitam dalam video viral tersebut adalah seorang stafnya. Bayu membantah adanya intimidasi yang dilakukan oleh staf timnya—yang juga merupakan sopir—terhadap saksi V.




“Saksi anak yang kemarin hadir itu atas permintaan penasihat hukum Aipda Robig. Kami tahu saksi anak harus dijaga. Tidak langsung dimasukkan ke pengadilan,” ujar Bayu di Mapolrestabes Semarang, Kamis (3/7/2025).










Sumber : Kompas.com


TerPopuler