Dairi-Sumut peristiwa 24.id- Berdasarkan Informasi yang di himpun Wartawan Mitramabes pada tanggal 20 mei 2024 yang lalu, baik dari Masyarakat maupun secara langsung Tim Mitramabes telah terjun kelokasi pembangunan Penyediaan Air Minum SPAM yang berada di dusun Dolok manolong desa Gundaling kecamatan gunung sitember kabupaten Dairi,(21/7/2025).
Dari hasil pantauan Tim Mitramabes, adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dan diduga tidak sesuai dengan RAB yang di lakukan KSM Sejahtera desa Gundaling dalam pengerjaan pembangunan Penyediaan Air Minum SPAM tersebut.
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di terima KSM Sejahtera desa Gundaling, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Dairi, dengan Pagu : Rp 1.749.990.000,Tahun Anggaran 2024.
Dalam pembangunan Sistem Penyedia Air Minum SPAM tersebut, dari sumber Pertama jelas tumpang tindih dengan banguna desa yang sudah menjadi aset desa sejak 2019 sampai 2024, dan juga dari sumber kedua , jelas tumpang tindih dengan Pamsimas yang terletak di dusun Dolok manolong.
Menurut informasi dari beberapa masyarakat, bahwasanya Pembangunan penyediaan Air Minum SPAM tersebut,sudah serah terima dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sejahtera desa Gundaling ,kepada pihak PUTR, akan tetapi mendengar informasi ini pihak PUTR tanpa adanya pemeriksaan kondisi pengerjaan di lapangan dan polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dusun Lau Pengkurukan, langsung dilakukan serah terima dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), ada apa ini ?,, kenapa tidak di undang masyarakat pengguna Pamsimas?,,
Menurut pantauan Tim Mitramabes, Penyediaan air minum spam tersebut tidak memenuhi Standar sesuai PP Nomor 122 tahun 2015 dan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Masyarakat dusun Lau pengkurukan, sebagai pengguna Pamsimas mulai dari tahun 2018- 2024 merasa kesal pengalihan Pansimas menjadi Spam,sehingga 26 kepala keluarga menolak kehadiran SPAM tersebut karena tidak sesuai hasil musyawarah masyarakat pengguna Pamsimas dan pengurus KSM Sejahtera yang di hadiri kepala Desa Gundaling.
Dari hasil data yang di himpun dan dukungan keberatan masyarakat, sehingga wartawan Mitramabes melaporkan ke DPRD Dairi pada tanggal 25 Juni 2025, di lengkapi bukti-bukti Poto dan bukti tanda tangan masyarakat juga surat pernyataan dari mantan kepala desa Ellys Situmorang
Ketua DPRD dan anggota DPRD komisi II melalui kasekwan Bahagia Ginting ,menerima Surat tersebut dengan Nomor : Gunung sitember/Dairi/Sumut/ GS/ 01/25/06/2025.
DPRD Dairi menampung laporan tersebut ,sehingga membentuk Panitia (PANSUS), berselang beberapa hari Tim Pansus turun langsung ke kantor desa Gundaling ,dihadiri kepala desa,Ketua KSM ,bendahara KSM juga sekretaris KSM,dan Camat Gunung sitember, namun hasil dari panitia Pansus belum tau apa isi dari kinerja Panitia PANSUS tersebut.
Ketua DPRD Sabam Sibarani, melalui Sekwan Bahagia Ginting telah membalas Surat laporan Mitramabes pada tanggal 16 juli 2025,dengan nomor surat: 564/DPRD/ 2025, dalam isi surat tersebut hanya merekomendasikan ke Bupati Dairi,namun persoalan yang terjadi di dusun Lau pengkurukan sebagai pengguna Pamsimas terabaikan tanpa ada titik terangnya.
Kepala perwakilan wilayah Sumatra Utara, Mitramabes, Hasmar Simbolon mengapresiasi pembentukan Panitia Pansus DPRD Dairi,namun menurut nya di Sisi lain ketua DPRD dan anggota DPRD Komisi II, adanya dugaan hanya memikirkan kerugian negara atau keuangan Daerah tanpa memikirkan kerugian masyarakat sebagai pengguna Pamsimas," ujarnya.
Oleh karena itu masyarakat masih menunggu seperti apa tindakan Bupati Dairi terhadap dinas PUTR Dairi,dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang telah merugikan Negara dan hususnya masyarakat pengguna Pamsimas dusun Lau pengkurukan desa Gundaling. Masyarakat berharap jika memang mereka masyarakat dairi tentunya Bupati Dairi segera menyelesaikan Secara profesional dan berpihak kepada rakyat, namun jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan maka masyarakat pengguna Pamsimas nantinya akan melakukan tindakan.
Masyarakat dusun Lau Pengkurukan sebagai pengguna Pamsimas, mereka merasa di Ditipu oleh Pihak KSM Sejahtera Desa Gundaling dan dinas PUTR Dairi,oleh karena itu mereka "MENOLAK SPAM" kami juga sebagai kontrol sosial sekaligus sebagai pelapor akan menempuh jalur hukum nantinya demi untuk kepentingan masyarakat ,"ujar Hasmar Simbolon
Reed//Kakorwil
Sumber:media Mitra Mabes