![]() |
Foto istimewa |
Tulang Bawang-Peristiwa24.id
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang menyelenggarakan kegiatan Pepung Adat yang merupakan istilah dalam masyarakat adat Pepadun Megow Pak Tulang Bawang terkait pertemuan bersama para tokoh adat (penyeimbang adat) untuk bermusyawarah mencapai kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Pendopo Gedung Sesat Agung Kabupaten Tulang Bawang (Selasa, 22 Juli 2025).
Pepung Adat Megow Pak terdiri dari Margou Tegamoan, Margou Buay Bolan, Margou Suway Umpu, dan Margou Buay Ajei.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Firmansyah, S.Sos., M.M, beserta jajaran, Ketua Lembaga Adat Megow Pak Abdurachman Sarbini (Bupati Tulang Bawang 2007-2012), dan seluruh Tokoh Adat Megow Pak Tulang Bawang.
Pepung Adat dilaksanakan dalam rangka mendukung agenda Festival ke XIX Megow Pak tahun 2025 terkait pemberian Gelar Adat kepada Muspida Tulang Bawang yang berasal dari luar Pepadun Megow Pak.
"Kami terbuka terhadap saran dan masukan yang diberikan oleh seluruh tokoh adat Megow Pak Tulang Bawang terutama demi mendukung kelancaran Festival ke XIX Megow Pak Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 30 Juli 2025 di Lapangan Terminal Menggala," ujar Kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Firmansyah, S.Sos., M.M.
Musyawarah berjalan lancar dan berhasil dilaksanakan dengan baik dalam mencapai kesepakatan bersama. Peppung tentunya akan terus dilestarikan demi menjaga nilai-nilai adat dalam menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, serta menghormati saran dan masukan para Tokoh Adat Megow Pak.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berharap penuh terkait kelancaran festival ini dengan dukungan dari Pemerintah Daerah Tulang Bawang, Tokoh Adat Megow Pak dan masyarakat Tulang Bawang khususnya.(Rb)