Hal tersebut diungkapkan Direktur Perhimpunan BAHARI, Jhon Kenedy yang menerangkan bahwa Diduga Kuat aktivitas Illegal Drilling dan Dugaan aktivitas Illegal Rivenary (Penyulingan/kilang minyak Illegal) masih beroperasi seperti biasa.
"Bahkan sejak awal Juli lalu pasca direlease Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025, Diduga kuat APH dan Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Muba belum ada eksekusi dalam melakukan penghentian, bahkan Disinyalir sejumlah oknum-oknum APH dan pejabat terkait di kabupaten Musi Banyuasin justru terkesan membakingi (seolah tutup mata) aktivitas tersebut," jelas Jhon, Sabtu, (5/7/2025).
Lebih lanjut dikatakan Jhon, merujuk dari data yang disampaikan Wamen Kementerian ESDM belum lama ini, secara general sedikitnya lebih dari 100 kasus/tahun akibat yang ditimbulkan dari aktivitas Illegal Drilling (Pengeboran Sumur Minyak tak berizin) di Sumatera Selatan sehingga hal itulah salah satu yang mendasari melahirkan permen ESDM no 14/2025.
"Selain itu juga, BAHARI mencatat dimana Nyawa Manusia menjadi taruhan (Genosida) dampak dari aktivitas Illegal Drilling tersebut, bahkan pula Diduga kuat banyak menimbulkan dampak Korban Jiwa yang masih menjadi misteri hingga modus operandi serta monopoli dalam pola penanganan dampak yang ditimbulkan, belum lagi soal issue Lingkungan terkait dari kegiatan ini," tegasnya.
Khusus soal issue Kejahatan Lingkungan, BAHARI mencatat Diduga kuat terjadi di areal perkebunan Izin HGU milik PT Hindoli (Cargill group) dengan claster Cobra 1-2 dan seterusnya, yang seolah disinyalir terjadi pembiaran bahkan aktivitas di kawasan PT Hindoli itu secara terang benderang diposting sejumlah akun media sosial oleh pelaku aktivitas Illegal Drilling dan Illegal Rifenary.
"Seperti areal Buffer zone justru Diduga kuat dilakukan Pengeboran Sumur-sumur minyak baru oleh sejumlah oknum, sehingga jelas ini menyalahi Faktor-faktor tiga indikator dalam aktivitas Eksplorasi dan Eksploitasi sumber daya alam yakni Health, Safety, and Enviromental (HSE)," tegasnya.
"Jika dilihat dari sisi Kesejahteraan Masyarakat, silahkan dilihat dan diinvestigasi lebih akurat, persantase jumlah penduduk yang masuk dalam kategori mapan, justru anomali yang terjadi banyak para Cukong-cukong dan atau Touke (Bos) baru dari kalangan tertentu saja yang menikmati, sementara masyarakat setempat hanya mendapat ampas (sisa) dari Eksplorasi dan Eksploitasi besar-besaran ini," keluhnya.
Ditambahkan Jhon, bahwa BAHARI menyampaikan Surat terbuka pada pemerintah dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, untuk Menegakkan Hukum dan menghentikan Genosida di Kabupaten Musi Banyuasin-Sumsel akibat dari Dugaan aktivitas Illegal Drilling dan Illegal Rifenary.
"Kami minta Presiden dan atau Kementrian terkait meninjau langsung ke Musi Banyuasin (Bumi Serasan Sekate) ini, demi terwujudnya Kelestarian Lingkungan Hidup, Keamanan, dan Kesejahteraan Masyarakat lebih baik," tutupnya.
Esitor / Pewarta : Bk Tim