Gubsu Bobby Buka Suara Soal Anggaran Rp 860 Juta Sewa Pesawat untuk Napi

Gubsu Bobby Buka Suara Soal Anggaran Rp 860 Juta Sewa Pesawat untuk Napi

Rabu, 11 Juni 2025, Juni 11, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Medan,Peristiwa24.id



Gubernur Sumut Bobby Nasution menjelaskan, soal rencana Pemprov Sumut menganggarkan biaya Rp 860 juta untuk menyewa Pesawat Garuda guna memindahkan napi di Sumut ke Lapas Nusakambangan yang ramai dibicarakan di sosial media.


Dikatakan Bobby Nasution, pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba


Bobby Nasution menjelaskan, saat ini anggaran tersebut dibatalkan. Namun anggaran itu bukan termasuk pemborosan. 



"Di media, saya baca kami disampaikan memindahkan itu dibilang pemborosan karena mau sewa pesawat lebih Rp 800 juta-an. Disampaikan pemborosan tidak sesuai dengan instruksi Bapak Presiden tentang penghematan dan efisiensi," ujar Bobby saat memberi sambutan di acara pelantikan pengurus KONI Sumut tahun 2025-2029, Selasa (10/6/2025). Menurutnya, rencana pemindahan napi ke lapas bukan termasuk dalam pemborosan anggaran.


Sebab, Presiden Prabowo menyampaikan makna efisiensi anggaran adalah menggunakan anggaran yang tepat guna. "Jadi) Rp 800 jutaan yang mau kami gunakan itu untuk memindahkan napi-napi yang memang terindikasi di dalam (lapas) masih bisa mengontrol narkoba," tuturnya.


Dia juga menegaskan, upaya pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, menurutnya, bila ada pihak yang tidak setuju, perlu dipertanyakan komitmennya dalam pemberantasan narkoba.


"Mungkin yang banyak bersuara tentang pemindahan napi narkoba ini, BNN perlu dicek orangnya, terafiliasi narkoba enggak?. Kadang-kadang (orang) enggak jualan narkoba pun, menyuarakan, menyampaikan hal positif tentang orang yang jualan narkoba, walaupun dia tidak jualan narkoba," jelasnya. 


Diberitakan sebelumnya, rencana anggaran pemindahan napi ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Pemprov Sumt dengan menyewa pesawat tertulis dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode 10165374000. Proyek ini pun dipastikan gagal.


Penganggaran proyek inj berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sumut tahun 2025.

Disebutkan juga bahwa proses penganggaran dilakukan dengan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Mulyono mengatakan, prosses pengadaan paket sewa pesawat komersil) itu gagal dan tidak dilanjutkan.



Mulyono mengatakan, akan dilakukan kajian. Sebab kegiatan ini merupakan salah satu dari rencana aksi Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran Narkoba di wilayah Sumut.


"Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan Narkoba di Sumatera Utara. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” jelasnya.

Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah



"Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi kita pilih Garuda," jelas Mulyono.





Sumber: tribunnews.com

TerPopuler