![]() |
Foto : Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) |
Jakarta, Peristiwa24.id – Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi meluncurkan program Trans Tuntas sekaligus menyerahkan 1.120 Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigran. Agenda ini menjadi bagian dari langkah awal lima program unggulan transmigrasi dalam mendorong pembangunan kawasan sebagai pusat ekonomi baru. Pada Rabu (18/06/2025).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa Trans Tuntas adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat transmigran yang selama ini belum mendapat kepastian hukum atas tanah.
“Hari ini akan kita buktikan bahwa dengan kerja keras kita bisa menuntaskan berbagai isu dalam hal lahan dan tanah bagi masyarakat transmigran,” tegas Menko AHY.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan daerah dalam membangun transmigrasi yang tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak ekonomi seperti industri, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“Hubungan dan sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus semakin kuat,” ujar AHY.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman menyebutkan bahwa Trans Tuntas adalah bagian dari upaya menghadirkan keadilan agraria.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah memulai kerja besar itu melalui program Trans Tuntas,” ungkapnya.
Menko AHY juga menyampaikan bahwa transmigrasi kini diarahkan untuk membangun kawasan pertumbuhan baru. Selain Trans Tuntas, empat program lainnya yang diluncurkan adalah Transmigrasi Lokal, Transmigrasi Patriot, Transkarya Nusa, dan Transmigrasi Gotongroyong, semuanya bertujuan mengurangi kesenjangan wilayah dan membuka lapangan kerja.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengapresiasi perhatian pemerintah pusat atas warganya. Ia berharap dengan adanya SHM, warga transmigran dapat lebih mandiri secara ekonomi.
“Dengan kepastian hukum ini, masyarakat bisa mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Menutup sambutannya, Menko AHY menegaskan bahwa sertifikat tanah tidak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi.
“SHM bisa menjadi jaminan untuk mengakses pembiayaan dan membuka peluang usaha. Ini bukti negara hadir dan berpihak,” tandasnya.
Penyerahan sertifikat ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam membangun keadilan agraria dan menjangkau pembangunan hingga kawasan transmigrasi.