Tangerang Peristiwa 24.id-SMPN 2 Balaraja memberikan kesempatan lebih kepada masyarakat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026. Masyarakat bisa mendaftar SPMB jenjang SMP Negeri sampai 3 kali dengan memanfaatkan jalur berbeda.
Peluangnya bisa mendaftar tiga kali. Misalnya jalur prestasi akademik tidak diterima, masih bisa mendaftar domisili radius. Kalau masih tidak diterima bisa memilih domisili daerah atau jika masuk data KSJPS (Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial.
Lili Malihatussoliha, S.P,d, menjelaskan jalur SPMB SMPN 2 Balaraja yang sebagian waktu pendaftarannya tidak bersamaan. Skema pengaturan itu memungkinkan jika jalur awal tidak diterima bisa memanfaatkan jalur lain.
"Pelaksanaan SPMB jenjang SMP pada pekan ini adalah jalur prestasi khusus dan akademik," ujarnya.
Ditambahkan Lili, pertama berdomisili di lingkungan sekolahan, prestasi, akademik jalur raport peringkat 1 atau 2, serta jalur non akademik peringkat 1, ada juga jalur aktivasi siswa yang tidak mampu yang dapat bantuan dari perintah seperti PIP, PKH, terakhir ada juga yang pindahan domisili dari orang tua.
Menurutnya masyarakat sudah bisa mengukur jalur penerimaan yang dipilih dalam SPMB. Misalnya, apabila jaraknya jauh dari sekolah, tidak mungkin menggunakan jalur domisili radius.
"Peluang lebih besar berarti menggunakan jalur domisili daerah. Jika prestasi bagus, bisa juga memanfaatkan jalur prestasi akademik," paparnya.
Lili menyatakan pendaftar dapat memilih tiga sekolah pada setiap jalur SPMB. Pada tahun ini, dia menjelaskan, masyarakat juga dapat mengubah pilihan sekolah sesuai kondisi yang ada sampai batas waktu pendaftaran.
"Pilihan sekolah 1,2,3 tapi mendekati akhir pendaftaran dari hasil sementara tidak masuk atau diterima, maka bisa mengubah pilihan sekolah ke SMP lain yang masih mungkin diterima," ungkapnya.
Menurutnya, ini sebagai komitmen bahwa kami akan mempermudah akses untuk dapat bersekolah di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah.
"Tapi kalau sudah diterima harus diproses daftar ulang di sekolah yang dipilih. Kalau tidak mendaftar ulang, maka jika mendaftar jalur berikutnya tidak diakomodasi karena namanya sudah diblokir dari sistem SPMB," pungkasnya.
Laporan. L. Tamba/Kakorwil Provinsi banten