Ketua Bidang Partisipasi Pembangun Daerah HMI Cabang Lahat, Via Rindani Mahesa, menyatakan bahwa kondisi ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. “Setiap hari warga harus bertaruh nyawa di jalan. Anak-anak ke sekolah terlambat, ambulans sering terjebak macet, dan udara penuh debu batubara. Sementara itu, para pemilik tambang menikmati keuntungan tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya, Minggu (15/6).
HMI Cabang Lahat mendesak pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk segera mengambil tindakan konkret dan sistematis. Salah satu tuntutan utama adalah pembangunan jalan khusus angkutan batubara yang terpisah total dari jalan umum. Jalan ini harus didesain dengan standar konstruksi kelas berat, dibiayai oleh perusahaan tambang melalui skema CSR atau kewajiban kontribusi khusus.
Selain itu, HMI Cabang Lahat juga menuntut adanya penegakan hukum dan regulasi yang tegas terhadap pelanggaran operasional tambang, termasuk pencabutan izin bagi perusahaan yang membandel. Teknologi pengawasan berbasis CCTV dan timbangan elektronik di titik-titik strategis dinilai perlu diterapkan segera untuk memastikan kepatuhan armada tambang terhadap beban maksimal dan rute yang ditetapkan.
“Pemerintah jangan lagi bersembunyi di balik alasan koordinasi. Ini saatnya menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat, bukan kepada modal,” tegas Via.
Tak hanya itu, HMI Cabang Lahat juga meminta perusahaan tambang untuk bertanggung jawab secara sosial dan ekologis. Armada angkutan batubara harus diganti dengan kendaraan ramah lingkungan, dilengkapi penyemprotan debu otomatis, dan diatur dalam jadwal operasi yang tidak mengganggu aktivitas harian masyarakat.
“Lahat bukan sekadar ladang eksploitasi. Ini rumah bagi jutaan warga yang juga punya hak atas jalan yang aman, udara yang bersih, dan lingkungan yang sehat. Jika pemerintah dan perusahaan tidak segera bertindak, aksi besar akan kami gelar,” tambahnya.
Pewarta : Bk