Satreskrim Polres Pagar Alam Ungkap Kasus Pencurian

Satreskrim Polres Pagar Alam Ungkap Kasus Pencurian

Minggu, 18 Mei 2025, Mei 18, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

PagarAlam Sumatra Swlatan Pwristiwa. Id - -Jum'at/16 Mei 2025 Satreskrim Polres Pagar Alam Ungkap Kasus  Pencurian dengan pemberatan sebagai dimaksud dalam pasal 363 Kuhp Tim Sikat Musi Polres Pagar Alam Dipimpin Oleh Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra .SH dan Kanit Pidum Ipda Andrian AK.SH bersama Anggota Satreskrim Polres Pagar Alam melaksanakan penyelidikan pencurian tersebut kegiatan penegakan hukum terhadap pelaku.


Berawal  dari Laporan  Sdri TO yang mengalami Pencurian total kerugian 3.000.000. (Tiga juta Rupiah)Tim Ops sikat Musi Satreskrim Polres Pagar Alam Melakukan Penyelidikan mendapat info keberadaan pelaku berada dikaplingan talang sawah tim langsung menuju lokasi  dan berhasil mengamankan Pelaku berinisial  MSBS (24) dari tangan Pelaku berhasil diamankam 1 (Satu) Unit TV Merk LG sedangkan  2 (Dua) unit Printer telah dijual oleh Pelaku melalui plece Facebook. saat ini pelaku sudah  diamankan ke Polres Pagar Alam untuk proses selanjutnya.


Polres Pagar Alam melalui Kasat Reskrim Menghimbau kepada Masyarakat bila mengalami pencurian dapat melapor kepolsek terdekat dan Polres Pagar Alam atau melapor ke call center 110 Polres Pagar Alam mari kijaga kota Pagar Alam aman dan kondusif.



Pwwarta : Bk Red

TerPopuler