Tebing Tinggi,Peristiwa24.id
Salah satu oknum Polantas yang sedang melakukan razia rutin,ditabrak pengguna jalan (27/05).
Kegiatan razia menjadi rutinitas harian di Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi,dan tepat pada hari Selasa 27 Mei 2025 kegiatan ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tebing Tinggi bersama dengan Dispenda Tebing Tinggi berlokasi di Jalan Ahmad Yani depan BRI dengan agenda razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Naasnya pada kegiatan kali ini oknum Polantas Bripka Rolianto Pasaribu yang tidak lain adalah korban ingin memberhentikan salah satu pengguna jalan yang juga menggunakan sepeda motor berknalpot brong,namun bukannya berhenti,pelaku malah makin kencang sehingga menabrak korban hingga terpental jarak 2 Meter.
Diketahui pelaku bernama Sarifudin usia 20 tahun warga Dolok Masihul desa Silau Dunia menggunakan sepeda motor Vega R warna Ungu.
Menurut keterangan pelaku,bahwa sebenarnya dia ingin menurunkan gas,namun malah gasnya lengket sehingga menabrak korban.
Akibat dari kecelakaan tersebut,sipelaku mengalami pingsan dan korban mengalami luka luka dan selanjutnya sedang dibawa ke RS Bhayangkari.
(*)