![]() |
Peristiwa24.online |
Peristiwa24.online // Merangin-Jambi. Diduga Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 253 Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin dari anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) 2023 dikerjakan Asal-Asalan Senin, (27/11/2023).
Masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Pengerjaan Rehab swakelola yang dikerjakan oleh Komite SDN 253 Kandis tersebut dikerjakan Asal-asalan, dimana kayu yang di gunakan kayu pulai dan kayu labu di kata gorikan kayu kelas 3/ Kayu racuk.
“Pengerjaan bangunan SDN 253 Bangko menggunakan kayu pulai dan labu / Kayu Racuk dalam pengerjaan nya, ditambah lagi dengan menggunakan seng merah kualitas paling rendah. Diduga kayu dan seng sekolah tersebut tidak sesuai denga RAB yang ada,” ujarnya.
Aroma ketidak beresan pelaksanaan proyek DAK disekolah tersebut dirasakan ketika Awak Media mendatangi SDN 253 Bangko, guna meminta keterangan terkait Pengelolaan DAU disekolah tersebut, susmarni selaku Kepala sekolah SDN 253 tersebut menyerahkan semua kepada komite saya tidak ikut campur ucapnya. "Untuk semua urusan silahkan tanyakan sama bayhaki. Tampaknya kepala sekolah lepas tanggung jawab dan tidak menjalan tugasnya pengawasan sebagai mana mestinya".
Diduga kepala sekolah dan komite kompak mencari keuntungan sebesar untuk memperkaya diri sendiri. Dengan membeli kayu dan seh asal -asalan.
Padahal tujuan pemerintah memberikan bantuan berupa dana rehap ruang kelas, rehabilitasi gedung dan lain nya sebagai nya dilakukan sebagai langkah memberikan kelengkapan sebagai penunjang pendidikan nasional dibidang sarana dan prasarana bukan untuk keuntungan kepala sekolah dan komite dalam mengelola dana DAU.
Kami meminta kepada Kabid SD ( Riskandi) untuk meminta pihak komite menukar barang- yang tidak sesuai dengan RAB. Dan kami juga meminta kepada dinas pendidikan untuk mengepaluasi kenerja kepala sekolah SDN 253 Bangko.
Penulis: Mulyadi